PT. Sarana Pembangunan Riau

Komisi A minta pimpinan DPRD Riau tidak perpanjang kontrak pengelolaan chevron dengan asing


Pekanbaru, Riau24.com-Komisi A DPRD Provinsi Riau meminta pimpinan DPRD untuk tidak memperpanjang kontrak kerja PT Chevron dengan pihak Asing yaitu Amerika terkait pengelolaan kilang minyak Riau.
Hal ini ditegaskan DPRD lantaran menimbang habisnya kontrak Chevron tahun 2021.
“Kita lihat royalti yang diberikan pada kita tidak sesuai yang diharapkan, sehingga kita ambil kebijakan agar dikelola oleh pemerintah daerah, sehingga benefit keuntungannya lebih besar terhadap pemerintah daerah,”ujar Suhadriman Amby sekretaris komisi A kepada awak media di DPRD Riau .Kamis 4 Mei 2017.
Datuk sapaan Suhardiman Amby mentaksir jika Chevron ini dikelola oleh pemerintah daerah, pemerintah akan mendapatkan keuntungan lebih besar dari sebelumnya. Yang biasanya 15 persen atau 3 triliun per tahun nantinya bisa mencapai 30 triliun pertahun.
Tidak hanya itu saja dengan telah dikelolanya Chevron ini oleh pemda peluang kerja bagi masyarakat daerah akan terbuka lebar. Oleh karena itu dalam sidang paripurna nanti , komisi A akan menyampaikan pada pimpinan DPRD untuk menyetujui keinginan komisi A ini.
“Untuk sumber daya manusia kita lihat dalam hasil kajian komisi A sudah terpenuhi dan layak dikelola oleh pemerintah daerah, jadi sekrang ini kesempatan bagi daerah untuk mengelolanya,”jelasnya.(***)
R24/iko

– See more at: http://www.riau24.com/berita/baca/71579-komisi-a-minta-pimpinan-dprd-riau-tidak-perpanjang-kontrak-pengelolaan-chevron-dengan-asing/#sthash.lBT5s7QX.dpuf