PT. Sarana Pembangunan Riau

Open Recruitment Komisaris dan Direktur PT. SARANA PEMBANGUNAN RIAU


Berasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Sarana Pembangunan Riau (PT.SPR) Akta Notaris Nomor 3 tanggal 3 September 2020 salah satu hasil keputusannya adalah menyerahkan kewenangan kepada Gubernur Riau untuk melakukan proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terhadap calon Komisaris dan calon Direktur PT.  SPR sebagaimana diatur dalam Peraturan Mentri Dalam Negri Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah sesuai pasal 2 ayat (3), maka Panitia Seleksi membuka kesempatan bagi Pejabat Pemerintah Provinsi Riau yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Komisaris dan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Direktur PT Sarana Pembangunan Riau dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Persyaratan Pelamar
  2. Surat keterangan kesehatan
  3. Memiliki pengalaman,keahlian, integritas, Kepemimpinan, jujur, prilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
  4. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  5. Memahami manajemen Perusahaan.
  6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu).
  7. Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaandinyatakan dengan sertifikat kompetensi dan atau surat keterangan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan (bagi Direksi).
  8. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun untuk jabatan Direktur dan maksimal 60 (enam puluh) tahun untuk jabatan Komisaris terhitung pada saat penetapan hasil seleksi administrasi.
  9. Tidak pernah menjadi anggota Dewan Komisaris dab/atau anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit.
  10. Tidak pernah menjadi anggota Dewan Komisaris dab/atau anggota Direksi yang dinyatakan merugikan perusahaan
  11. Tidak pernah menjadi anggota Dewan Komisaris dab/atau anggota Direksi yang selama menjabat pernah tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan.
  12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, keuangan dearah dan/atau berkaitan dengan sektor keuangan.
  13. Tidak pernah atau sedang menjalani sanksi pidana.
  14. Tidak pernah menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dan/atau calon legislatif.
  15. Bukanmerupakan pengendali, anggota Direksi, atau anggota Dewan Komisaris dari badan hukum yang mempunyai kredit dan/atau pembiayaan macet.

 

 

  1. Ketentuan Pendaftar
  2. Pengumuman dimulai tanggal 05 November 2020 dapat dilihat pada Media Lokal Riau Pos dan websitehttps://www.sprcorp.com/ dan https://www.biroekonomi.riau.go.id
  3. Pendaftaran melalui Pos (Cap Pos) dimulai tanggal 05 s/d 14 November 2020.

 

  1. Tata Cara Pendaftaran:

Membuat surat lamaran diketik/ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp.6000,- denan mencantumkan jabatan yang akan dilamar dan ditujukan kepada:

 

PANITIA SELEKSI CALON KOMISARIS DAN CALON DIREKTUR

(PT. SARANA PEMBANGUNAN RIAU)

Alamat: Kantor PT. Sarana Pembangunan Riau

Jalan Diponegoro Nomor 49 Pekanbaru - Riau


Dengan melampirkan:

  1. Fotocopy ijazah yang dilegalisir;
  2. Daftar riwayat hidup;
  3. Fotocopy KTP;
  4. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  5. Asli surat keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit;
  6. Pasphoto terbaru, berwarna (latar belakang merah), ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  8. Surat Pengalaman Kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dibidang menejerial perusahaan (bagi Direksi);
  9. Fotocopy sertifikat penunjang lainnya;
  10. Surat Pernyataan bermaterai Rp.6000,- yang menerangkan bahwa:
    1. Tidak pernah menjadi Dewan Pengawas, Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
  • Tidak pernah menjadi anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi yang dinyatakan merugikan perusahaan;
  1. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
  • Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota Legislatif;
  • Memiliki pengalaman keahlian, integritas, kepimpinan, jujur, prilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
  1. Tidak memiliki kredit macet;
  2. Bersedia menandatangani kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan; dan
  • Menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi.

 

  1. Mekanisme Penetapan Calon
    1. Seleksi Administrasi.
    2. Pelaksanaan UKK (uji kompetensi, makalah, presentasi dan wawancara).
    3. Wawancara Akhir.

 

  1. Jadwal Seleksi

No.

Tahapan

Jadwal*

1

Pengumuman

05 November 2020

2

Pendaftaran

08 s.d 14 November 2020

3

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

25 November 2020

4

Pelaksanaan UKK

09 s.d 18 Desember 2020

5

Pengumuman Hasil Seleksi UKK

22 Desember 2020

6

Wawancara Akhir

05 Januari 2020

 

  1. Pengunguman Hasil Seleksi
  2. Pengunguman hasil tahapan seleksi dapat dilihat di websitehttps://www.sprcorp.com/ dan biroekonomi.riau.go.id

 Screenshot_2020-11-05-10-32-33-93Screenshot_2020-11-05-10-33-08-90

 Screenshot_2020-11-05-10-33-35-71