Pengamat Menilai Relokasi Kantor SPR Langgak Hemat Biaya dan Lebih Strategis

- Admin
- 09 September 2025
- Category: Public
PEKANBARU - Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau (Unri), Dr. Dahlan Tampubolon, menyebut keputusan pemindahan kantor pusat PT SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru sebagai langkah strategis yang membawa banyak keuntungan, baik dari sisi efisiensi operasional maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Menurut Dahlan, pemindahan ini dapat menghemat hingga 40 persen biaya operasional perusahaan.
“Ini merupakan langkah yang sangat tepat di tengah kondisi perusahaan saat ini. Selain efisiensi anggaran, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan kontribusi pajak untuk daerah,” ujar Dahlan, Selasa, 9 September 2025.
Dahlan menilai tidak masuk akal jika kantor pusat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Riau masih berkantor di Jakarta, sementara seluruh kegiatan operasional berada di wilayah Riau.
"Ini gebrakan cepat dari direksi baru, Ibu Ida Yulita Susanti. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap kondisi perusahaan," tambahnya.
Untuk diketahui, PT SPR Langgak adalah anak perusahaan dari PT SPR Perseroda yang bergerak di sektor minyak dan gas (Migas), khususnya dalam pengelolaan Blok Langgak.
Ida Yulita Susanti ditetapkan sebagai Direktur Utama SPR pada 21 Agustus 2025, dan disusul oleh penunjukan Sukamto Tamrin sebagai Direktur SPR Langgak pada 27 Agustus 2025, dalam RUPS yang digelar di Jakarta.
Dahlan mengatakan, penghematan signifikan hingga 40 persen tersebut bersumber dari berkurangnya berbagai komponen biaya operasional yang jauh lebih tinggi di ibu kota.
Antara lain, biaya sewa gedung perkantoran di Jakarta, terutama di kawasan komersial, jelas lebih mahal dibanding Pekanbaru.
"Selain itu, biaya operasional harian seperti listrik, air, internet, dan maintenance gedung juga lebih boros di Jakarta. Faktor transportasi dan logistik pun turut berkontribusi, karena dengan kantor lebih dekat ke wilayah kerja, biaya perjalanan dinas dan pengiriman barang bisa ditekan substantially," jelasnya.
Bahkan, tuturnya, standar gaji dan tunjangan karyawan tentunya juga disesuaikan dengan cost of living Jakarta, bukan Riau, tentu lebih tinggi, serta bisa dioptimalkan. Relokasi ini memanfaatkan aset milik Pemerintah Provinsi Riau.
Pemanfaatan aset Pemprov Riau, ujar Dahlan, dijadikan kantor SPR Langgak tentunya membawa konsekuensi penting dari aspek keuangan dan tata kelola. Dari sisi finansial, PT SPR bisa menghemat biaya sewa yang fantastis, sementara pemerintah daerah tetap bisa meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema sewa yang wajar atau bagi hasil keuntungan.
"Penggunaan aset daerah ini juga mengoptimalkan gedung-gedung mungkin sebelumnya menganggur, justru selama ini menelan biaya pemeliharaan tanpa memberikan nilai ekonomi. Dari perspektif tata kelola dan akuntabilitas, kedekatan geografis antara kantor BUMD dengan kantor pemerintah daerah memungkinkan pengawasan lebih intensif dari Pemprov Riau selaku pemegang saham," katanya menganalisa.
Pemindahan kantor dari Jakarta ke Pekanbaru, ungkap Dahlan, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja perusahaan. Selain itu, Koordinasi dengan OPD terkait juga jadi lebih mudah, terutama untuk proyek-proyek pembangunan melibatkan PT SPR.
Namun demikian, Dahlan juga mengingatkan, pemanfaatan aset pemerintah ini harus dilandasi payung hukum yang kuat sesuai dengan PP No 54/2017 tentang BUMD dan Permendagri No. 19/2016 tentang pengelolaan barang milik daerah.
"Secara jangka panjang, strategi relokasi ini memang terkesan brilian untuk mencapai efisiensi dan memperkuat sinergi pembangunan daerah. Akan tetapi, BUMD juga perlu menjaga keseimbangan agar tidak terlalu bergantung pada "subsidi" aset pemerintah," ingatnya.
Selama proses jangka Panjang tersebut, PT SPR harus mampu mencapai kemandirian finansial sesungguhnya, termasuk kemampuan memiliki atau menyewa properti secara mandiri.
"Terpenting, seluruh proses ini harus dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan pemerintah dan masyarakat Riau, bukan hanya menguntungkan perusahaan semata," pungkasnya.